You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Padangan
Logo Desa Padangan
Padangan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

REMBUG STUNTING DESA PADANGAN TAHUN 2025

Ir. I wayan warditha 26 Juni 2025 Dibaca 65 Kali
REMBUG STUNTING DESA PADANGAN TAHUN 2025

Padangan 26 Juni 2026. Pemerintah Desa Padangan bersma BPD Desa Padangan menyelenggarakan Rembug Stunting, sebagai bentuk dari kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Tujuan dari Rembug Stunting ini adalah membahas tentang laporan dari kader KPM termasuk didalamnya evaluasi stunting didesa, faktor yang mempengaruhi dan jalan keluar untuk menekan angka stunting.

Hadir dalam acara ini Kepala UPTD Puskesmas Pupuan II ibu dr. Made Pariasih, kepala PLKB Kecamatan Pupuan, BPD, Perbekel dan Perangkat Desa, Kader Posyandu, Kader Desa Siaga, KPM, LPM danTim Pendamping Keluarga yang mewakili kader BKB.

Pada kesempatan ini Perbekel Desa Padangan Ir I wayan Warditha menginformasikan terjadi penurunan angka stunting dari 3% tahun 2024 menjadi 1,5 persen atau 2 orang balita tahun 2025 ini. Adapun faktor faktor yang menyebabkan penurunan angka stunting tahun 2025 ini adalah adanya intervensi program, baik oleh desa maupun pemerintah lebih tinggi. Intervensi kegiata yang sudah terlaksana ada dua macam yaitu intervensi spsifik seperti pemberian Tablet Tambah Darah kepada remaja puteri maupun ibu hamil, PMT Lokal pada ibu katagori KEK, pemberian Asi Ekklusif dan interversi sensitif yaitu penyebab tidak langsung seperti penyediaan air bersih, pola asuh anak, sanitasi semakin baik serta akses makanan yang bergizi.

Pada rembug ini ada 7 poin kegiatan yang direkomendasikan untuk menjadi pembahasan dalam RKP Desa yaitu:

  1. peningkatan kapasitas kader posyandu
  2. penyelenggaraan kelas ibu hamil dan balita lebih di intensipkan
  3. peningkatan kapasitas Kader BKB.
  4. mendorong pemanfaatan pangan lokal untuk pemenuhan gizi
  5. meningkatkan akses kualitas PAUD.
  6. meningkatkan fasilitas posyandu, baik tempat maupun fasilitas pendukungnya
  7. pemantauan dan evaluasi dari pelaksanaan kegiatan.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%