
Padangan, Selasa 10 Juni 2025. Dalam rangka pencegahan penularan penyakit rabies Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Padangan, hari ini melaksanakan vaksinasi tahun 2025 untuk hewan anjing dan kucing. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di 2 tempat yaitu di depan Kantor Bumdes Padangan dan Bale Banjar Dauh Tukad.
Antusias masyarakat Desa Padangan cukup baik untuk melaksanakan vaksinasi masal dan beberapa warga ada yang melaksanakan vaksinasi secara mandiri.
Perbekel Desa Padangan Ir. I Wayan Warditha mengatakan bahwa jumlah anjing dan kucing yang divaksin hari ini sebanyak 165 ekor, pada kesempatan ini beliau mengharapkan status merah rabies yang melekat pada Desa Padangan dari tahun 2023 bisa terhapus di tahun 2025 ini. Hal ini didukung oleh data semenjak dilakukan vaksinasi thn 2024 sampai hari ini tidak ada lagi yang positif rabies.


