
Padangan 30 Juni 2025. Musdes tentang RKP Desa merupakan salah satu Perencanaan Desa yang sangat penting, dalam kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Dalam Musdes RKP Desa diselenggarakan oleh BPD dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat untuk melengkapi RPJMDes yang telah ditetapkan setelah perbekel dilantik.
Acara Musdes RKP ini di hadiri oleh Kasi PMD Camat Pupuan, BPD, Perbekel dan Perangkat Desa, Bendesa Adat, LPM, TP PKK, Kader Kesehatan, Perwakilan Pemuda, Perwakilan Masyarakat kurang mampu masing masing dusun dan Kader Desa Siaga.
Dalam acara tersebut perbekel menyampaikan Arah Kebijakan Pemerintah Desa Padangan tahun 2026 dan menginformasikan Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa tahun 2025. Disinggung pula RKP Tahun 2025 yang sudah terserap dalam APBDes 2025 untuk selanjutnya dijadikan gambaran dalam RKP tahun 2026.
Dalam Musyawarah ini dibahas pula kendala kendala dan cara pemecahan masalah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun masukan masukan berupa pokok pokok pikiran BPD, tokoh masyarakat sudah dicatat dalam sebuah berita acara untuk selanjutnya dilakukan pembahasan pembahasan, musrenbangdes dan terakhir nanti sekitar bulan september tahun 2025 akan dilakukan Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2026.
Secara keseluruhan acara berjalan lancar dan dinamika rapat sangat baik.


