
Padangan 26 Pebruari 2025.
Badan Permusyawaratan Desa Padangan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terhadap Pertanggung Jawaban Keuangan dan Kinerja Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan. Hadir dalam musyawarah tersebut Bapak Camat Pupuan yang diwakili olef staf Kasi PMD, LPM, Adat, Perbekel dan Perangkat Desa, perwakilan Perempuan, Pengawas Bumdes, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Pada kesempatan ini disampaikan Pendapatan Oprasional dari seluruh unit usaha seperti Unit Usaha Perdagangan, Pendapatan Jasa Mailaku BPD, Penyedia Internet, PAM Desa, Kebun, jasa sewa molen dan jasa pembayaran samsat sebesar Rp. 546.337.252,00 dan Pendapatan Non Oprasiona sebesar Rp.828.023,00 sehingga kalau ditotal jumlah pendapatan Rp.547.165.276,00
Sedangkan Biaya Oprasional dan non Oprasional berjumlah Rp. 520.627.163,00
Laba sebesar Rp.26.538.113,00 dimana 30% dari Laba menjadi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 7.961.343,00 yang langsung diserahkan oleh direktur Bumdes kepada Perbekel Desa Padangan.
Pada kesempatan ini juga peserta Musdes banyak memberikan masukan yang positif dalam kerangka kemajuan Bumdes Sejahtera Mandiri Desa Padangan dan perekonomian desa secara umum.


