Selasa 20 Mei 2025. Dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan wewidangan secara niskala-sekala dimana saat inipersoalan sampah belum dikelola ecara baik sehingga berdampak teadap pencemaran tanah, air, udara dan bisa tergangganya keharmonisan sukerta tata parahyangan, sukerta tata pawongan dan sukerta tata palemahan perlu Desa Adat Padangan memiliki Pararem Tentang Pengelolaan sampah.
Jro Bendesa Adat Padangan Jro Gede Artamba dan Prajuru telah melaksanakan proses pembahasan dengan mengundang Kerta Desa, Sabha Desa, Perbekel dan Kawil, BPD serta tokoh tokoh masyarakat seperti anggota DPRD dan operator tps3r .
Pembahasan hari kedua ini sudah bisa merampungkan pararem tentang Pengelolaan Sampah di Desa Adat Padangan, semoga nantinya Desa Adat Padangan semakin bersih dan lestari.