You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Padangan
Padangan

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

PRA MUSDES KHUSUS PERUBAHAN ANGGARAN I TAHUN 2025

Ir. I wayan warditha 08 Mei 2025 Dibaca 11 Kali
PRA MUSDES KHUSUS PERUBAHAN ANGGARAN I TAHUN 2025

Padangan Kamis, 8 Mei 2025

Berdasarkan aturan Kepmendesa PDT No 3 tahun 2025 mengamanatkan minimal 20% Dana Desa dipergunakan Untuk Ketahanan Pangan berupa Penyertaan Modal Ke Bumdes; itu berarti kegiatan akan dilaksanakan oleh Bumdes. Berdasarkan atas Musyawarah tentang potensi desa disepakati kegiatan Ketahanan Pangan Desa Padangan disepakati Penanaman Alpukat, jagung dan pengadaan pupuk serta sarana produksi pertanian lainnya.

Maka berdasarkan atas hal tersebut dilaksanakan pramusdes oleh tim anggaran desa dan BPD dipimpin oleh perbekel untuk Perubahan APBES 1 Tahun 2025.

Alokasi anggaran yang disepakati untuk Ketahanan pangan Rp 180.000.000,- ini berarti sudah lebih dari 20 % dan ini sudah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Menteri Desa PDT. 

Dengan adanya pemenuhan anggaran untuk ketahanan pangan sesuai ketentuan menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran dan pergantian program yaitu program pemberian bibit kakao ke masyarakat di hapus diganti dengan pengadaan water meter warga yang rusak.

Disamping itu ada beberapa penyesuaian RAB di kegiatan fisik yang disebabkan oleh adanya perubahan harga ongkos tukang dan pajak pada beberapa kegiatan fisik.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 769.975.309,00 Rp 2.148.147.000,00
35.84%
Belanja
Rp 349.121.920,00 Rp 2.035.258.948,00
17.15%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,00 Rp 217.083.315,00
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 218.080.000,00 Rp 654.242.000,00
33.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 153.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 2.099.275,00 Rp 6.000.000,00
34.99%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 289.872.420,00 Rp 1.124.175.758,00
25.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 54.744.500,00 Rp 706.283.990,00
7.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%