Padangan 30 Januari 2025.
Dalam rangka mengoptimalkan aset desa untuk menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Padangan, dilaksanakan penyegaran petugas pasar dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengontrak sekaligus menjadi petugas selama satu tahun. Setelah di umumkan secara terbuka dengan jalan menempel pengumuman di Pasar Desa Padangan ada 2 orang peminat yaitu Bu Eka dan Men Yulia. Setelah diberikan segala ketentuan dalam pengelolaan pasar oleh Sekretaris Desa I Ketut Suapta ST. dan Kaur Umum Ni Nyoman Giri Rastuti terhadap kedua warga tersebut, hari ini dilakukan pengundian dan yang mendapatkan Men Yulia ( istri Ada Mujung) dengan nilai kontrak Rp. 1.855.000 per bulan.
Pada kesempatan ini Perbekel Desa Padangan Ir. I Wayan Warditha memberikan ucapan selamat dan pesan agar selalh menjaga kebersihan di dalam maupun diluar pasar serta selalu menjaga kenyamanan pedagang dan pengunjung dan keamanan pasar.