Padangan 24 Desember 2024
Setelah melewati proses Perencanaan Desa yang cukup panjang maka Musyawarah Desa tentang APBDes tahun 2025 di Desa Padangan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rancangan APBDes mendapat pembahasan yang cukup alot dimana pembahasan Rancangan APBDes tersebut ditekankan pada ketentuan peraturan perundang undangan, aspirasi masyarakat dan tentu saja mengacu kepada hasil RPJM dan RKP Desa.
Beberapa program prioritas yang mendapat persetujuan musyawarah adalah besaran anggaran untuk BLT DD, Anggaran untuk ketahanan pangan, Oprasional pemerinth desa dan pengembangan BUMDes, yang mana program ini merupakan Prioritas Penggunaan Dana Desa yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan.
Bantuan Langsung Tunai disepakati untuk 35 KPM dimaksudkan untuk menekan kemiskinan ekstrim, sedangkan ketahanan pangan ditujukan terhadap beberapa program seperti pemberian bibit kakao unggul, optimalisasi kebun Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan dengan menanam bibit alpukat, durian dan kopi, program ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Program pembangunan ditujukan untuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kawasan pemukiman dan komonikasi informasi.
Program Pembinaan ditujukan untuk meningkatkan peran kelembagaan desa, kepemudaan dan olah raga, seni budaya dan keagamaan.
Dibidang pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk program peningkatan kapasitas, pemberdayaan perempuan dan program ekonomi lainnya.
Besaran pagu untuk membiayai seluruh kegiatan program akan kami sampaikan waktu penetapan APBDes, karena saat ini ada perubahan pagu yang mendadak dari Pemda dan memperbaiki catatan catatan hasil pembahasan di musdes.