You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Padangan
Logo Desa Padangan
Desa Padangan

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

MUSYAWARAH RENCANA KERJA DESA (RKP) PADANGAN 2027.

IR I WAYAN WARDITHA 01 Juli 2026 Dibaca 5 Kali
MUSYAWARAH RENCANA KERJA DESA (RKP) PADANGAN 2027.

Padangan, rabu 1 Juli 2026. Sesuai jadwal yang telah di sepakati BPD Desa Padangan melaksanakan Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Desa Padangan ( RKP Des) pada selasa 30 Juni 2026. Yang di hadiri oleh seluruh anggota BPD, Perbekel dan perangkat Desa Padangan, LPM, TP PKK Desa ,  Kader Kesehatan, Camat Pupuan, TA Kabupaten Tabanan, Babin Kamtibmas, tokoh adat, perwakilan masyarakat miskin, direktur Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan dan tokoh masyarakat lainnya. 

Acara dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Padangan I Ketut Sukandi menguraikan tujuan dari musyawarah untuk selanjutnya Perbekel Desa Padangan menguraikan arah kebijakan pembangunan Desa Padangan di tahun 2027 serta beberapa usulan program kerja menyangkut penataan kantor desa, pengadaan sarana prasarana kantor dan gudang. Acara dilanjutkan dengan pembacaan capaian RKap Desa tahun 2026 oleh Sekdes.

Pokok pokok Pikiran BPD berdasarkan atas usulan dari masyarakat dan keputusan rapat kordinasi anggota BPD patut di apresiasi dari hadirin karena cakupan masalah dan program yang disampaikan reel persoalan masyarakat dan searah dengan Arah Kebijakan Pembangunan Desa thn 2027 yang disampaikan oleh perbekel.

Hasil MMD dan Rembug Stunting disepakati masuk dalam RKP Desa tahun 2027.

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 841.330.537,94 Rp 2.148.147.000,00
39.17%
Belanja
Rp 456.857.325,00 Rp 2.340.230.315,50
19.52%
Pembiayaan
Rp 352.743.315,50 Rp 217.083.315,50
162.49%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.961.434,00 Rp 5.000.000,00
159.23%
Hasil Aset Desa
Rp 1.855.000,00 Rp 39.000.000,00
4.76%
Dana Desa
Rp 510.654.600,00 Rp 851.091.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 289.014.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 272.600.000,00 Rp 654.242.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 153.600.000,00
10.35%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 28.650.000,00 Rp 142.200.000,00
20.15%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 675.000,00 Rp 8.000.000,00
8.44%
Bunga Bank
Rp 3.034.503,94 Rp 6.000.000,00
50.58%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 347.064.325,00 Rp 1.124.175.759,46
30.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.288.000,00 Rp 706.283.990,00
8.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.505.000,00 Rp 204.799.200,00
2.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 178.971.366,04
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.000.000,00 Rp 126.000.000,00
33.33%