Padangan, rabu 1 Juli 2026. Sesuai jadwal yang telah di sepakati BPD Desa Padangan melaksanakan Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Desa Padangan ( RKP Des) pada selasa 30 Juni 2026. Yang di hadiri oleh seluruh anggota BPD, Perbekel dan perangkat Desa Padangan, LPM, TP PKK Desa , Kader Kesehatan, Camat Pupuan, TA Kabupaten Tabanan, Babin Kamtibmas, tokoh adat, perwakilan masyarakat miskin, direktur Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan dan tokoh masyarakat lainnya.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Padangan I Ketut Sukandi menguraikan tujuan dari musyawarah untuk selanjutnya Perbekel Desa Padangan menguraikan arah kebijakan pembangunan Desa Padangan di tahun 2027 serta beberapa usulan program kerja menyangkut penataan kantor desa, pengadaan sarana prasarana kantor dan gudang. Acara dilanjutkan dengan pembacaan capaian RKap Desa tahun 2026 oleh Sekdes.
Pokok pokok Pikiran BPD berdasarkan atas usulan dari masyarakat dan keputusan rapat kordinasi anggota BPD patut di apresiasi dari hadirin karena cakupan masalah dan program yang disampaikan reel persoalan masyarakat dan searah dengan Arah Kebijakan Pembangunan Desa thn 2027 yang disampaikan oleh perbekel.
Hasil MMD dan Rembug Stunting disepakati masuk dalam RKP Desa tahun 2027.