Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PERBEKEL DAN KETUA TP.PKK DESA PADANGAN MENGISI MATERI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER DI SEKOLAH MINGGU PADANGAN

IR I WAYAN WARDITHA 11 Mei 2026 Dibaca 63 Kali
PERBEKEL DAN KETUA TP.PKK DESA PADANGAN MENGISI MATERI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER DI SEKOLAH MINGGU PADANGAN

Padangan Senin 11 Mei 2026. Semenjak didirikan Sekolah Minggu ditahun 2016, secara konsisten salah satu program dan materi yang diberikan adalah Pengelolaan Sampah. Seiring dengan Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan maka Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mutlak harus diberikan dan dipakswnakan kepada seluruh masyarakat dan tidak kecuali kepada anak anak usia dini. Maka dari pada itulah hari minggu kemarin Perbekel Desa Padangan Ir I Wayan Warditha bersama Ketua TP.PKK Desa Padangan Ny Rudiaswati Warditha memberikan materi tentang Pengelolaan Sampah berbasis sumber, jenis jenis sampah, cara membuat sampah organik dengan komposter. Penekanan utama agar anak anak sekolah tidak membuang sampah sembarangan karena anak anak sering membeli snack dwn membuang bungkusnya secara sembarangan. Pada kesempatan itu di demontrasikan juga kegunaan sampah untuk kehidupan sehari hari seperti kampil be4as untuk pot menanam cabai, jahe, tomat, cabai setelah diberi media tanam dari olahan sampah organik. 

Ketika dilaksanakan tanya jawab ada kelompok anak anak yang mengusulkan agar pemerintah desa mengadakan tong sampah di beberapa tempat untuk membuang sampah snack.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00