Padangan 31Desember 2025
Pada hari rabu tanggal 31 Desember 2025 dilaksanakan Pembahasan dan Penetapan APBDES 2025, yang diikuti oleh BPD Desa Padangan selaku pimpinan musyawarah, Perbekel dan Perangkat Desa Padangan, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Bpk I Gd Purnawan , Camat Pupuan, Pendamping Desa, LPM, Tp PKK, Babinkamtibmas, Babinsa, Bendesa Adat , Direktur Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan, Kepala Kopdes MP Padangan dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam pembahasan terjadi hal yang krusial karena informasi besaran pagu Dana Desa dari kementrian Keuangan baru keluar tgl 30 Desember malam dan terjadi penurunan yang signifikan dari besaran pagu DD terpasang dalam rancangan Apbdes sesuai kesepakatan rapat DPMD Tabanan ( penurunan135 juta dari pagu thn 2025 sebesar 851 jutaan sehingga yang terpasang di rancangan sebesar 715 an juta ). Selanjutnya Dana Desa ini kita jadikan program kerja sesuai ketentuan, namun seperti yang kami sampaikan diatas informasi dalam situs Kemenkeu SIKD besaran Dana Desa untuk Desa Padangan u tuk tahun 2026 adalah Rp.299.170.100,_.
Tentu saja dengan sedemikian besarnya penurunan Dana Desa dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemotongan beberapa program.
Adapun besaran APBDes Desa Padangan tahun 2026 sebesar Rp.1.549.044.000,- yang bersumber dari PAD, Dana Trasfer, dan Lain lain pendapatan yang sah. Untuk selanjutnya di distribisikan dalam 5 bidang program kerja sesuai ketentuan yang berlaku dan aspirasi masyarakat yang terangkum dalam RKP Desa thn 2026.