Padangan Jumat 5 Desember 20225.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum utamanya masalah KDRT, pernikahan, perceraian dan faktor faktor yang berpengaruh, Pemerintah Desa Padangan melaksanakan Program Penyuluhan Hukum dengan nara sumber dari Kementerian Hukum Kanwil Bali pada hari jumat tanggal 5 Desember 2025. Hadir pada kesempatan ini Bendesa Adat dan Prajuru, BPD, LPM dah perwakilan dari masing masing dusun. Audience sangat antusias mendengarkan dan terjadi interaktif dua arah menyangkut problematik di masyarakat. Pada kesempatan ini disampaikan pula bahwa pemerintah lewat Kementerian Hukum memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Karena salah satu penghambat daripada mandegnya proses hukum karena ketiadaan biaya dari masyarakat.
Ditekankan pula bahwa ketika terjadi persoalan hukum dimasyarakat yang paling dikedepankan adalah mediasi dari pemerintah desa lewat posbakum desa dan paralegal desa.