Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PENYULUHAN HUKUM

IR I WAYAN WARDITHA 05 Desember 2025 Dibaca 127 Kali
PENYULUHAN HUKUM

Padangan Jumat 5 Desember 20225.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum utamanya masalah KDRT, pernikahan, perceraian dan faktor faktor yang berpengaruh,  Pemerintah Desa Padangan melaksanakan Program Penyuluhan Hukum dengan nara sumber dari Kementerian Hukum Kanwil Bali pada hari jumat tanggal 5 Desember 2025. Hadir pada kesempatan ini Bendesa Adat dan Prajuru, BPD, LPM dah perwakilan dari masing masing dusun. Audience sangat antusias mendengarkan dan terjadi interaktif dua arah menyangkut problematik di masyarakat. Pada kesempatan ini disampaikan pula bahwa pemerintah lewat Kementerian Hukum memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Karena salah satu penghambat daripada mandegnya proses hukum karena ketiadaan biaya dari masyarakat.

Ditekankan pula bahwa ketika terjadi persoalan hukum dimasyarakat yang paling dikedepankan adalah mediasi dari pemerintah desa lewat posbakum desa dan paralegal desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00