Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

REMBUG STUNTING DESA PADANGAN TAHUN 2025

Admin 26 Juni 2025 Dibaca 493 Kali
REMBUG STUNTING DESA PADANGAN TAHUN 2025

Padangan 26 Juni 2026. Pemerintah Desa Padangan bersma BPD Desa Padangan menyelenggarakan Rembug Stunting, sebagai bentuk dari kepatuhan terhadap aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Tujuan dari Rembug Stunting ini adalah membahas tentang laporan dari kader KPM termasuk didalamnya evaluasi stunting didesa, faktor yang mempengaruhi dan jalan keluar untuk menekan angka stunting.

Hadir dalam acara ini Kepala UPTD Puskesmas Pupuan II ibu dr. Made Pariasih, kepala PLKB Kecamatan Pupuan, BPD, Perbekel dan Perangkat Desa, Kader Posyandu, Kader Desa Siaga, KPM, LPM danTim Pendamping Keluarga yang mewakili kader BKB.

Pada kesempatan ini Perbekel Desa Padangan Ir I wayan Warditha menginformasikan terjadi penurunan angka stunting dari 3% tahun 2024 menjadi 1,5 persen atau 2 orang balita tahun 2025 ini. Adapun faktor faktor yang menyebabkan penurunan angka stunting tahun 2025 ini adalah adanya intervensi program, baik oleh desa maupun pemerintah lebih tinggi. Intervensi kegiata yang sudah terlaksana ada dua macam yaitu intervensi spsifik seperti pemberian Tablet Tambah Darah kepada remaja puteri maupun ibu hamil, PMT Lokal pada ibu katagori KEK, pemberian Asi Ekklusif dan interversi sensitif yaitu penyebab tidak langsung seperti penyediaan air bersih, pola asuh anak, sanitasi semakin baik serta akses makanan yang bergizi.

Pada rembug ini ada 7 poin kegiatan yang direkomendasikan untuk menjadi pembahasan dalam RKP Desa yaitu:

  1. peningkatan kapasitas kader posyandu
  2. penyelenggaraan kelas ibu hamil dan balita lebih di intensipkan
  3. peningkatan kapasitas Kader BKB.
  4. mendorong pemanfaatan pangan lokal untuk pemenuhan gizi
  5. meningkatkan akses kualitas PAUD.
  6. meningkatkan fasilitas posyandu, baik tempat maupun fasilitas pendukungnya
  7. pemantauan dan evaluasi dari pelaksanaan kegiatan.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00