Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PRA MUSDES KHUSUS PERUBAHAN ANGGARAN I TAHUN 2025

Admin 08 Mei 2025 Dibaca 424 Kali
PRA MUSDES KHUSUS PERUBAHAN ANGGARAN I TAHUN 2025

Padangan Kamis, 8 Mei 2025

Berdasarkan aturan Kepmendesa PDT No 3 tahun 2025 mengamanatkan minimal 20% Dana Desa dipergunakan Untuk Ketahanan Pangan berupa Penyertaan Modal Ke Bumdes; itu berarti kegiatan akan dilaksanakan oleh Bumdes. Berdasarkan atas Musyawarah tentang potensi desa disepakati kegiatan Ketahanan Pangan Desa Padangan disepakati Penanaman Alpukat, jagung dan pengadaan pupuk serta sarana produksi pertanian lainnya.

Maka berdasarkan atas hal tersebut dilaksanakan pramusdes oleh tim anggaran desa dan BPD dipimpin oleh perbekel untuk Perubahan APBES 1 Tahun 2025.

Alokasi anggaran yang disepakati untuk Ketahanan pangan Rp 180.000.000,- ini berarti sudah lebih dari 20 % dan ini sudah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Menteri Desa PDT. 

Dengan adanya pemenuhan anggaran untuk ketahanan pangan sesuai ketentuan menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran dan pergantian program yaitu program pemberian bibit kakao ke masyarakat di hapus diganti dengan pengadaan water meter warga yang rusak.

Disamping itu ada beberapa penyesuaian RAB di kegiatan fisik yang disebabkan oleh adanya perubahan harga ongkos tukang dan pajak pada beberapa kegiatan fisik.

 

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00