Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSYAWARAH KELOMPOK IDENTIFIKASI POTENSI EKONOMI DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Admin 09 April 2025 Dibaca 576 Kali
MUSYAWARAH KELOMPOK IDENTIFIKASI POTENSI EKONOMI DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Padangan 9 April 2025.

Menindak lanjuti Permendes PDTT NO 2 TH 2024 tentang Petunjuk Oprasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa thn 2025 dan KepMenDes PDTT NO 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan agar Tercipta Swasembada Pangan, maka Pemerintah Desa Padangan melaksanakan Musyawarah Kelompok pada tanggal 24 Maret 2025 dengan mengundang/ yang dihadiri  Pendamping Desa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan pendamping Lokal Desa Padangan, Penyuluh Pertanian, Pemerintah Kecamatan Pupuan, BPD, LPM, Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan, Pengurus Subak, Babin Kamtibmas, Babinsa dan Desa Adat. 

Dalam musyawarah kelompok tersebut di laksanakan identifikasi potensi ekonomi di Desa Padangan selanjutnya dipadankan dengan ketentuan dalam KepMenDes No3 tahun 2025.

Keputusan Musyawarah Kelompok yaitu:

1. Program Ketapang dilaksanakan oleh Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan

2. Besaran alokasi Anggaran minimal 20% dari Dana Desa tahun 2025

3. Hasil Identifikasi

a. Usaha Sarana Produksi Pertanian seperti Pupuk, obat obatan dan peralatan pertanian

b. Penanaman Jagung.

c. Penanaman Alpokat

d. Cabai, Kunyit , Kencur

e. Jamur tiram

f. Ayam petelor.

g. Babi

Hasil identifikasi potensi ini akan dibawa dalam Musyawarah Desa untuk di tetapkan sekitar bulan april 2025.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00