Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

RAPAT KORDINASI PERBEKEL DENGAN PERANGKAT DESA DENGAN AGENDA TINDAKLANJUT KEPMENDES NO 3 THN 2025

Admin 14 Maret 2025 Dibaca 565 Kali
RAPAT KORDINASI PERBEKEL DENGAN PERANGKAT DESA DENGAN AGENDA TINDAKLANJUT  KEPMENDES NO 3 THN 2025

Padangan jumat 14 Maret 2025

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Desa No 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung  Swasembada Pangan dan Surat DPMD Kabupaten Tabanan prihal KETAPANG ( Ketahanan Pangan) maka telah dilakukan rapat kordinasi internal antara Perbekel dengan Perangkat Desa Padangan.

Dalam rapat tersebut di bahas masalah kebijakan, langkah langkah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. 

Dalam Perencanaan Penggunaan Dana Desa untuk Ketapang akan dilaksanakan identifikasi sumber daya ekonomi desa dan pelaku usaha ekonomi sektor pangan dengan melaksanakan Musyawarah  Kelompok dan Musyawarah Desa dengan menghadirkan komponen masyarakat seperti Subak, kelompok2 bidang pertanian dan peternakan, Pendamping Desa, Dinas Pertanian, dan tentu saja Kelembagaan Desa. Output yang dihasilkan benar benar mencerminkan kebutuhan dan tentu saja bisa menjadikanDesa Padangan swasembada pangan sesuai tematik yang disepakati.

Dalam perencanaan diharapkan memuat seluruh proses produksi sampai pemasaran dan analisa bisnis nantinya akan dibuat oleh Bumdes Sejahtera Mandiri Padangan yang akan melaksanakan kegiatan ketahanan pangan ini.

Seluruh proses akan dibuatkan jadwal oleh Tim Perencanaan Desa dibawah kendali Sekdes dengan waktu segera namun penetapan APBDES Perubahanv2025 masih menunggu ketentuan dari pemerintah yang lebih tinggi.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00