Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PELATIHAN SENI TARI 2025

Admin 08 Maret 2025 Dibaca 1.030 Kali
PELATIHAN SENI TARI 2025

Padangan 7 Maret 2025.

Program Desa yang sangat penting adalah memberikan pelatihan kepada anak anak dimana progaam ini berfungsi untuk membentuk karakter anak, melatih disiplin, mencintai budaya dan sekaligus bisa mempraktekkannya dalam kehidupan sehari hari dan tentu saja nanti mempunyai kualitas yang baik.

Seni tari sebagai salah satu kekuatan budaya bali harus terus dilestarikan dan di kembangkan keberadaanya dimulai semenjak usia dini oleh seluruh komponen masyarakat.

Desa tentu saja mempunyai tanggung jawab terdepan dalam mempersiapkan anak anak muda belia untuk mempunyai keterampilan menari, menabuh gamelan dan yang lainnya. Untuk hal tersebut Perbekel Desa Padangan mengalokasikan anggaran yang cukup memadai untuk program ini yang diputuskan dalam Musyawarah Desa dengan mencari pelatih yang mempunyai kualifikasi. Sanggar Seni Sundara Budaya Desa Padangan adalah bentukqn Pemerintah Desa Padangan yang mana anggaran untuk seluruh kegiatan dari APBDES Desa Padangan, jadi anak anak belajar dengan gratis.

Pada hari perdana pelatih baru I Made Wiartawan SSN., yang mana beliau kesehariannya adalah seorang Pegawai di Kantor Camat Pupuan, kordinator Ni Wayan Mutiari dan Penanggung Jawab Bpk Perbekel Deea Padangan Ir. I Wayan Warditha disambut sangat antusias oleh anak anak. Dengan suka cita.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00