Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PEMASANGAN BALIHO INFOGRAFIS APBDES DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025

Admin 14 Februari 2025 Dibaca 661 Kali
PEMASANGAN BALIHO INFOGRAFIS APBDES DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025

Padangan 14 Februari 2025.

Sebagai bentuk  kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang undangan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Padangan, maka hari ini Pemerintah Desa Padangan memasang Baliho APBDES 2025 dan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2025, hal ini sesuai dengan Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang Undant No 6 tahun 2014 tentang Desa untuk selanjutnya dirubah meniadi UU No 3 TAHUN 2024 tentang Perubahan ke Dua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Adapun tujuan pemasangan baliho ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program Pemerintahan Desa Padangan yang didanai APBES, membangun pentingnya kesadaran akan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, memantau perkembangan proyek yang sedang berlangsung dan memantau penggunaan Dana Desa.

Pemasangan dilaksanakan dalam bentuk Baliho di tempat strategis untuk selanjutnya di informasikan lebih luas dalam Sistem Informasi Desa yang dikelola oleh desa Padangan seperti website desa, grup WA dan media sosial lainnya.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

35.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.705.460.631,00 Rp 1.650.931.178,44
Pendapatan 39.17%
Realisasi: Rp 841.330.537,94 Anggaran: Rp 2.148.147.000,00
Belanja 19.52%
Realisasi: Rp 456.857.325,00 Anggaran: Rp 2.340.230.315,50
Pembiayaan 162.49%
Realisasi: Rp 352.743.315,50 Anggaran: Rp 217.083.315,50
39.2% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.148.147.000,00 Rp 841.330.537,94
Hasil Usaha Desa 159.23%
Realisasi: Rp 7.961.434,00 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Hasil Aset Desa 4.76%
Realisasi: Rp 1.855.000,00 Anggaran: Rp 39.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 510.654.600,00 Anggaran: Rp 851.091.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 289.014.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 272.600.000,00 Anggaran: Rp 654.242.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 10.35%
Realisasi: Rp 15.900.000,00 Anggaran: Rp 153.600.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.15%
Realisasi: Rp 28.650.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 8.44%
Realisasi: Rp 675.000,00 Anggaran: Rp 8.000.000,00
Bunga Bank 50.58%
Realisasi: Rp 3.034.503,94 Anggaran: Rp 6.000.000,00
19.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.340.230.315,50 Rp 456.857.325,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 30.87%
Realisasi: Rp 347.064.325,00 Anggaran: Rp 1.124.175.759,46
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 8.96%
Realisasi: Rp 63.288.000,00 Anggaran: Rp 706.283.990,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 2.2%
Realisasi: Rp 4.505.000,00 Anggaran: Rp 204.799.200,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 178.971.366,04
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 42.000.000,00 Anggaran: Rp 126.000.000,00