Padangan 30 Januari 2025.
Tidak terasa 22 tahun silam tepatnya tanggal 03 Februari 2003 Desa Padangan ditetapkan menjadi Desa Baru oleh Bupati Tabanan. Dukungan oleh seluruh masyarakat Padangan waktu itu bulat, untuk menjadi desa baru memisahkan diri dari Desa Batungsel. Keinginan tersebut berdasarkan atas keinginan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan berjuang untuk kemajuan desa.
Berdasarkan atas hal tersebut Perbekel Desa Padangan memimpin rapat untuk persiapan Peringatan Ulang Tahun Desa yang ke 22. Pelaksanaan akan dilaksanakan secara sederhana dengan mengundang tokoh tokoh masyarakat dan diiringi hiburan dari Sanggar Seni Sundara Budaya Padangan Sekaa Gong Anak anak Puteri.
Pelaksanaan kegiatan akan di pusatkan di Arena Desa Adat Padangan pada Hari Senin, tanggal 03 Februari 2025 jam 19.00 wita.